Benarkah Taqiyah Sama Dengan Munafik? (Bag. 2)

Dalil-dalil Bolehnya Taqiyah

  1. Dalil Al-Quran

Di dalam al-Quran terdapat beberapa ayat yang membolehkan bertaqiyah, salah satunya adalah ayat berikut,

«مَن کَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إِیمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُکْرِهَ وَ قَلْبُهُ مُطْمَئنِ‏ُّ بِالْایمَان

“Barang siapa kafir kepada Allah setelah ia beriman (Dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali  orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosan)” (QS. An-Nahl: 106).

Sya’nu nuzul dari ayat ini adalah terkait dengan Ammar bin Yasir, di mana ia berhadapan dengan orang kafir yang mengancam dirinya, dan ia pun terpaksa mengucapkan kalimat kafir, dalam keadaan hatinya tetap beriman kepada Allah Swt.

Di saat yang sama, turunlah ayat di atas. Dan perbuatannya itu tidak dihitung sebagai perbuatan orang kafir di mata Allah Swt. Fahrurazi, ulama Ahlusunnah di dalam kitab tafsirnya, yang berjudul Tafsir Kabir[1], juga Qurtubi di dalam kitabnya yang berjudul Li Ahkamil Quran[2] serta Ibnu Atsir di dalam kitab Al-Kamil fi at-Tarikh[3] meafirmasi bahwa ayat di atas turun berkaitan dengan Ammar bi Yasir.

2. Sunnah Nabi

Nabi Muhammad Saw., tidak pernah berbicara, kecuali kata-kata kebenaran. Ia tidak pernah berbicara berdasarkan hawa nafsu. Ia menegaskan dan menekankan akan taqiyah. Salah satunya adalah di dalam kasus Ammar bin Yasir.

Ketika ia mendatangi nabi dengan kondisi yang khawatir lantaran telah bertaqiyah, lalu nabi berkata kepadanya, “Jika orang-orang kafir kembali mengganggumu, maka lakukanlah apa yang telah kamu lakukan waktu itu (bertaqiyah).” Riwayat di atas juga terekam di dalam beberapa kitab-kitab Ahlusunnah, seperti Tafsir Kabir, Al-Kasyaf, Fathul Bari, At-Tibyan dan sebagainya.

Kejadian serupa (kasus bertaqiyah) juga pernah terjadi di zaman Musailamah al-Kadzab (pengaku nabi palsu) kepada dua orang Muslim. Di mana dua Muslim itu berada di bawah tekanannya agar keduanya mengakui kenabiannya.

Muslim yang pertama, secara terang-terangan mengakui kenabiannya, namun Muslim kedua secara gamblang tidak mengakui kenabiannya, maka ia pun dibunuh dan syahid. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Saw., ia pun berkata,

“Muslim yang pertama telah diberi keringanan oleh Allah Swt (karena dilakukan berdasarkan taqiyah), sedangkan Muslim yeng kedua telah meneriakkan kebenaran, maka surga sebagai imbalan baginya.” [4]

3. Dalil Akal

Seseorang yang memakai akal sehatnya, tentu tanpa berpikir panjang akan menerima konsep taqiyah ini. Betapa banyak contoh-contoh taqiyah yang kita temui di dalam kehidupan keseharian kita.

Tidakkah kita pernah melihat bagaimana seseorang yang sedang dalam kondisi bahaya dan terancam nyawanya, lalu orang itu, untuk mencari aman dan mengelabui orang-orang yang mengancamnya, ia rela berpura-pura menyamar orang lain, agar dirinya tidak diketahui sebagai sosok yang dicari.

Lebih dari itu, pernahkah kita melihat sekelompok tentara yang menghiasi dirinya dengan warna hijau-hijauan ala rumput  dan pepohonan. Sadarkah kita kalau upaya mereka tersebut adalah untuk mengelabui musuh supaya tida diserang.

Hal itu, secara tidak langsung mereka tengah melakukan taqiyah. Bedanya, taqiyah yang mereka lakukan bukan karena keyakinan, melainkan karena dirinya adalah lawan secara fisik dari pihak lawab.

Secara akal sehat, orang yang sedang dalam ancaman, maka dengan segala cara ia akan berusaha, agar jiwa dan raganya selamat dari ancaman. Taqiyah adalah bentuk penyelamatan diri dari bahaya, sebagaimana yang telah disinggung di atas.

Sebab Urgensi Taqiyah di Dalam Mazhab Syiah

Setelah kita membaca penjelasan di atas terkait taqiyah, lalu muncul sebuah pertanyaan, kenapa orang-orang Syiah sangat memandang penting taqiyah?

Dengan merujuk pada buku-buku sejarah Syiah, maka akan jelas jawaban dari pertanyaan di atas, bahwa orang-orang Syiah dalam sepanjang sejarah Islam merupakan kelompok minoritas, dan terkadang mendapatkan tekanan dari berbagai instansi pemerintah atau penguasa.

Oleh karena itu, untuk menjaga kemurnian ajaran dan nyawa seseorang, mereka terpaksa untuk menyembunyikan keyakinan mereka. Andai saja saudara kita Ahlusunnah berada dalam kondisi yang sama, maka pasti mereka juga akan melakukan taqiyah, sebagaimana yang telah dilakukan orang-orang Syiah. Wallahu a’lam bi ash-shawab.


[1] Tafsir Kabir, Fakhrurazi, jil. 20, hal. 67, penerbit Darul Kutub Al-Ilmiah

[2] Tafsir Qurtubi, jil. 10, hal. 180  penerbit Darul Kutub Al-Ilmiah

[3] Al-Kamil fi at-Tarikh, Ibn Atsir, jil. 1, hal. 491, penerbit Darul Ihya’ at-Turast al-Arabi

[4] Tafsir Kabir, Fakhrurazi, jil. 20 hal. 98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top