Tanya Aqidah: Benarkah Nabi Muhammad Memiliki Lebih dari Satu Putri Biologis?

SHIAHINDONESIA.COM – Dalam pengembangan pemahaman terhadap ajaran agama, seringkali muncul pertanyaan dan keraguan terkait interpretasi suatu ayat Al-Qur’an. Salah satu kontroversi yang muncul adalah terkait ayat yang menyebutkan “dan putri-putrimu” (وبناتك) dalam bentuk jamak.

Beberapa orang menafsirkannya sebagai indikasi bahwa Nabi Muhammad Saw. memiliki lebih dari satu putri secara biologis, meskipun keyakinan ini bertentangan dengan pandangan mayoritas muslim.

Mari kita telaah dengan cermat untuk memahami konteks dan makna sebenarnya dari ayat tersebut serta merespon pertanyaan yang mungkin muncul seputar masalah ini.

Pertanyaan:

Al-Qur’an menyebutkan kepada Nabi Saw. (dan putri-putrimu) dalam bentuk jamak, lantas, mengapa Anda meninggalkan makna sebenarnya dari Al-Qur’an dan mengatakan bahwa di sisi Nabi Saw. hanya ada satu putri, yaitu Sayyidah Fathimah, dan Anda menolak putri-putri yang lain dan mengatakan bahwa mereka hanya anak-anak yang diadopsi dan bukan putri-putri kandungnya?

Jawaban:

Pertama-tama, menyebutkan anak perempuan dalam bentuk jamak dalam firman Allah: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu serta istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59), tidak menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ memiliki lebih dari satu anak perempuan.

Pertanyaan yang bersifat hipotetis tidak harus memiliki kenyataan yang sesuai. Penggunaan ungkapan umum yang dimaksudkan untuk khusus sering terdapat dalam Al-Quran, seperti yang Allah katakan dalam ayat Al-Mubahalah: “Maka siapakah di antara kita yang melanggar janji, maka kami serukan laknat Allah atasnya. Dan Allah lah yang lebih mengetahui siapa yang benar.” (QS. Ali Imran: 61).

Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan “anfusana” (diri kami) dalam bentuk jamak adalah Nabi dan Ali, dan “nisaa’ana” (perempuan-perempuan kami) adalah Fatimah Az-Zahra, satu-satunya istri yang dimiliki Nabi Saw., dan “abnaana” (anak-anak kami) dalam bentuk jamak merujuk pada Hasan dan Husain, satu-satunya anak-anak Nabi Saw. yang mencapai usia dewasa.

Kedua, para ulama Syiah memiliki dua pendapat mengenai masalah ini. Beberapa berpendapat bahwa Ruqayah, Zainab, dan Ummu Kultsum adalah anak-anak Nabi Muhammad Saw. sementara yang lain berpendapat bahwa mereka adalah anak perempuan Ramlah, saudara perempuan Khadijah, yang diasuh oleh Khadijah setelah ibu mereka meninggal.

Mereka berpendapat bahwa Khadijah tetap perawan dan tidak menikah sebelum menikah dengan Nabi Muhammad ﷺ, seperti yang banyak beredar dalam riwayat.

(Kutipan dari Ibn Shahr Ashub dalam “Manaqib Aal Abi Thalib,” Juz 1 halaman 138: “Ahmad Al-Baladhuri, Abu Al-Qasim Al-Kufi dalam karyanya, Al-Murthadza dalam Asy-Syafi, dan Abu Ja’far dalam At-Talikhish menyampaikan bahwa Nabi ﷺ menikahinya dan bahwa dia adalah seorang perawan. Hal ini dikuatkan oleh apa yang disebutkan dalam buku Anwar dan Al-Bid’ah bahwa Ruqayah dan Zainab adalah putri dari saudara perempuan Khadijah.” Selesai.)

Pendukung pandangan ini mengklaim bahwa ada bukti dari hadis, silsilah, dan sejarah yang mendukung pandangan mereka.

(Silakan merujuk ke karya “Bint Bani Hashim atau Rabbaihat Kitab Musa” oleh Sayyid Ja’far Murtadha dan latar belakang buku “Tragedi Az-Zahra” oleh penulis yang sama, Juz 2, halaman 129, dan Juz 6, halaman 24.)

Pendapat ini juga diperkuat oleh apa yang terdapat dalam Sahih Bukhari, kitab 5, bab 157: “Dari Nafi’, seseorang datang kepada Ibnu Umar dan berkata, ‘Mengapa kamu pergi haji dan umrah setiap tahun dan meninggalkan jihad di jalan Allah?

Dan kita tahu apa yang dikehendaki oleh Allah dalam hal ini.’ Dia menjawab, ‘Wahai keponakanku, Islam didirikan atas lima hal: iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat, dan haji ke Baitullah. ‘Dia bertanya, ‘Apa pendapatmu tentang Ali dan Utsman?’ Dia menjawab, ‘Untuk Utsman, Allah mengampuninya. Adapun kamu semua, kamu tidak setuju untuk mengampuninya.

Sedangkan Ali adalah sepupu Rasulullah dan telah disunat oleh beliau. ‘Dia menunjuk dengan tangannya dan berkata,’ Inilah rumahnya, seperti yang kamu lihat. ‘Selesai.”)

Ibnu Umar dengan isyarat menunjukkan bahwa Ali adalah menantu Nabi Saw. dan khitanannya telah dilakukan oleh Sang Nabi Saw. Hal ini menunjukkan bahwa Ali adalah menantu Nabi melalui putrinya.

Demikianlah, jawaban di atas merinci pandangan yang berbeda mengenai status anak-anak perempuan Nabi Saw., terutama yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan pendapat para ulama Syiah. Namun, yang jelas, perbedaan pandangan ini tidak mengubah inti ajaran Islam dan menghormati kedudukan Nabi Muhammad ﷺ dan keluarganya.

*Artikel ini adalah hasil terjemahan dan diolah dari artikel asli yang bisa dilihat di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top