SHIAHINDONESIA.COM – Pertama: Di dalam Al-Quran, kita tidak menemukan satu ayat pun yang penjelasannya sedemikian rupa di mana tidak ada cara untuk mengidentifikasi maknanya, selain fakta bahwa Al-Quran menggambarkan dirinya dengan sifat-sifat seperti cahaya, petunjuk, dan penjelas, sehingga tidak mungkin dengan ketidakjelasan ayat-ayatnya dapat menyebabkan ketidakserasian dengan makna sesungguhnya yang diinginkan.
Selain itu dalam ayat Al-Quran:
أَ فَلا یتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَ لَوْ کانَ مِنْ عِنْدِ غَیرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِیهِ اخْتِلافاً کَثِیراً
“Tidakkah mereka merenungkan Al-Qur’an? Seandainya (Al-Qur’an) itu tidak datang dari sisi Allah, tentulah mereka menemukan banyak pertentangan di dalamnya.” [QS. Al-Nisa: 82].
Di sini tadabbur (perenungan) Al-Quran dijadikan sebagai jalan keluar atas segala pertentangan, padahal jika ayat-ayat diartikan seperti pendapat masyhur, maka pertentangan tidak dapat diselesaikan dengan tadabbur jenis apapun.
Mungkin saja dapat dikatakan bahwa maksud dari ayat-ayat adalah huruf-huruf muqatha’ah (terputus) -yang terdapat pada- pembuka (permulaan) surah-surah seperti Alif Lam Mim, Alif Lam Ra, Ha Mim dan selainnya di mana tidak ada satu jalan pun untuk mengidentifikasi makna sesungguhnya.
Akan tetapi harus diperhatikan bahwa dalam penjelasan ayat yang mulia, dinamakan ayat-ayat mutasyabih karena berlawanan dengan ayat-ayat muhkam dan hasil dari keharusan penamaan ini adalah bahwa ayat tersebut harus memiliki suatu makna di antara makna-makna yang ada semisal makna lafzi, (lafaz) hingga pada akhirnya dapat terjadi kekeliruan antara makna sesungguhnya dengan selain makna yang sesungguhnya, sementara huruf-huruf muqatha’ah tidak memiliki makna sesungguhnya maupun selain makna yang sesungguhnya semacam ini.
Selain itu, secara lahiriah ayat tersebut [QS. Ali Imran: 7] adalah bahwa sekumpulan orang yang sesat dan menyimpang menggunakan ayat-ayat untuk menyesatkan dan menyebar fitnah di kalangan masyarakat.
Namun dalam Islam tidak pernah terdengar seseorang yang menggunakan huruf-huruf muqatha’ah pada permulaan surah-surah (tersebut) untuk takwil semacam ini (menyesatkan masyarakat), akan tetapi justru mereka (penyimpang) menakwilkan semua Al-Quran, tidak sebatas pada huruf-huruf muqatha’ah dan penggalan ayat di awal-awal surah saja.
Sebagian mengatakan: takwil ayat pada ayat tersebut mengisyaratkan pada kisah terkenal kaum Yahudi yang ingin mengetahui sejauh mana kelanggengan dan kelestarian Islam melalui perantara (huruf-huruf muqatha’ah) itu dan Nabi saw dengan pembacaan permulaan surah tersebut secara terus-menerus membuat hitungan mereka menjadi kacau.
Pernyataan ini juga tidak dapat diterima. Karena jika kisah dan riwayat tersebut (dianggap) benar, di mana sebagian kaum Yahudi berkata mereka telah mendapatkan jawaban dari pertanyaannya pada pertemuan (majelis) itu juga sementara peristiwa tersebut tidak sebanding dengan pentingnya persoalan takwil ayat dan sejenisnya.
Selain itu, perkataan kaum Yahudi juga tidak mengandung fitnah, karena jika suatu agama adalah benar, maka kesementaraan (temporal) dalam artian potensi untuk terhapus tidak akan melukai kebenarannya sebagaimana agama-agama samawi (langit) terdahulu sebelum Islam yang juga memiliki keadaan dan kebenaran serupa (pada zamannya).
Bersambung…





