SHIAHINDONESIA.COM – Menghadapi tantangan dan perlawanan, Rasulullah Saw menjalani momen kritis ketika sekelompok kaum Quraisy mendekatinya dengan tawaran yang menarik. Mereka mengusulkan kesepakatan untuk saling mengikuti agama satu sama lain, dengan harapan mencapai kesatuan.
Dalam dua perspektif yang berbeda, Sunni dan Imami, kita merenungkan makna dan pelajaran yang dapat diambil dari tawaran tersebut. Melalui lensa Tafsir Al-Qurtubi dan Al-Amali, mari kita mendekati momen penting ini dan menggali pemahaman yang mendalam tentang sikap tegas Rasulullah terhadap tawaran yang seakan menggoda itu.
قوله تعالى: {قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ …} [الكافرون: 1 – 6]
Pandangan Sunni:
- Tafsir Al-Qurtubi:
Tafsir Al-Qurtubi mengulas penurunan ayat terkait sekelompok kaum Quraisy yang mengajak Rasulullah untuk saling mengikuti agama satu sama lain. Mereka menawarkan perjanjian bahwa jika ajaran Rasul lebih baik, mereka bersedia menerimanya, dan jika tidak, Rasul dapat menerima bagian dari keyakinan mereka. Namun, Rasul menjelaskan bahwa Allah melarangnya untuk mempersekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain. Ayat yang turun mengenai peristiwa ini dapat ditemukan dari surah yang dimulai dengan kalimat, “Katakanlah, hai orang-orang kafir…” (1).
Pandangan Syiah:
- Al-Amali:
Dalam riwayat Al-Amali, diceritakan bahwa sekelompok kaum Quraisy menyampaikan keberatan kepada Rasulullah. Mereka mengusulkan untuk menyembah Tuhan yang sama dengan Rasulullah agar dapat bersatu. Rasulullah menolak dan menyatakan bahwa Allah melarangnya mempersekutukan-Nya dengan apapun. Ayat terkait kejadian ini dapat ditemukan dalam surah yang dimulai dengan kalimat, “Katakanlah, hai orang-orang kafir…” (2).
Dua narasi ini memberikan pandangan yang berbeda melalui perspektif Sunni dan Imami terkait tawaran kaum Quraisy kepada Rasulullah. Meskipun peristiwa yang sama, interpretasi dan penekanannya dapat bervariasi sesuai dengan konteks dan sumber yang digunakan.
Sumber:
1- Tafsir al-Qurtubi 225:20-226, dan lihat Tafsir al-Baghawi 4: 535.
2- Amali Syekh Al-Tusi : 19 Majlis (1) Hadits 22.
Artikel ini adalah artikel terjemahan dari artikel yang ada di https://almerja.com/more.php?idm=168237





