SHIAHINDONESIA.COM – Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas masalah distorsi dalam konteks Al-Qur’an, menjelaskan penggunaan istilah “tahrif”, dan mengklarifikasi arti sebenarnya tahrif dalam bahasa dan terminologi.
Membangun Keyakinan: Al-Qur’an dan Tahrif
Tujuan artikel ini adalah untuk menghilangkan keraguan yang mungkin timbul pada beberapa orang tentang Al-Qur’an yang ada di tangan umat Islam saat ini. Kita akan menegaskan keyakinan bahwa Al-Qur’an yang dimiliki umat Islam sekarang ini sama dengan Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, bebas dari kekurangan, penambahan, distorsi, dan kesalahan.
Distorsi dalam Bahasa Al-Qur’an
Dalam konteks linguistik, istilah tahrif berasal dari kata yang berarti memiringkan atau mengubah sesuatu dari posisinya yang seharusnya. Dalam Al-Qur’an, istilah ini digunakan untuk merujuk pada penyimpangan atau perubahan makna kata dari tempatnya yang seharusnya.
Bentuk-bentuk Tahrif dan Perubahan
Al-Qur’an tidak menggunakan istilah tahrif untuk menyebutkan distorsi yang melibatkan perubahan fisik pada teks, seperti yang sering diklaim oleh beberapa orang. Sebaliknya, Al-Qur’an menggunakan istilah tersebut untuk merujuk pada distorsi makna atau penafsiran yang salah.
- Tahrif Makna: Menafsirkan teks Al-Qur’an secara keliru atau memutarbalikkan makna sebenarnya.
- Tahrif Maudhu’i: Mengklaim penghilangan pada teks Al-Qur’an, baik sengaja maupun karena lupa.
- Tahrif Bahasa: Mengganti atau menambahkan kata-kata dalam pembacaan teks Al-Qur’an dengan maksud tertentu.
- Tahrif Dialek Penyampaian: Perbedaan dalam pengucapan huruf atau kata-kata karena variasi dialek suku bangsa, dengan catatan struktur kata aslinya tetap terjaga.
- Tahrif Pertukaran Pengucapan: Mengganti cara pengucapan sehingga mengubah makna kata.
- Tahrif Penambahan Kata: Penggunaan tambahan kata sebagai penjelasan atau penegasan, harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak menyebabkan kebingungan.
- Tahrif Pengurangan: Membaca teks dengan menghilangkan beberapa bagian, yang harus dibedakan dari klaim hilangnya ayat secara sengaja atau karena lupa.

Penggunaan Istilah “Tahrif” dalam Konteks Al-Qur’an
Istilah “tahrif” dalam konteks Al-Qur’an tidak digunakan untuk menggambarkan distorsi teks, melainkan lebih kepada makna yang lahir dari kata-kata tersebut. Ini dijelaskan sebagai penyimpangan dari makna kata dan penafsiran yang tidak benar.
Kesimpulan yang Menegaskan Kebenaran Al-Qur’an
Kesimpulannya, Al-Qur’an tidak mengalami tahrif dalam arti distorsi teks aslinya. Klaim tentang tahrif lebih cenderung berasal dari kelompok-kelompok yang tidak dapat dipercaya. Artikel ini menolak klaim tersebut sebagai upaya untuk menutupi kebenaran atau menyembunyikan pesan yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ.
Sumber:
1- الكشاف : 2، 146.
2- مجمع البيان : 2، 173.
3- غوالي اللئالي: 4، 104، الحديث 154.
4- الكافي: 2، 627.
5- وسائل الشيعة: 4، 866، الحديث 4.
6-وسائل السيعة : 4، 865، ب30 ، الحديث 4.
7- راجع: آلاء الرحمن:2 ، 134.
8- راجع: بحث القراءات.
9- الملل والنحل للشهرستاني: 1، 128 ، لكن أبا الحسن الأشعري لم يتحقق عنده صحة هذه النسبة قال وحكي لنا عنهم ما لم تتحققه: آنهم يزعمون أن سورة يوسف ليست من القرآن . راجع مقالات الإسلاميين: 1، 178.
10- راجع: المقالات: 1، 178.
11- فتح الباري بشرح البخاري: 8، 571.
12- صحيح البخاري: 6، 211، و 5، 35.
13- مجمع البيان : 9، 21.
Artikel ini adalah artikel terjemahan dari artikel yang ada di https://almerja.com/more.php?idm=141781





