SHIAHINDONESIA.COM – Berbicara tentang kepala Imam Husain yang terpisah dari badannya saat peristiwa Karbala, maka yang tak luput dari perbincangan kita bahkan hingga perdebatan adalah perihal di manakah kepala Imam Husain dikuburkan, apakah kepalanya dikubur secara terpisah atau terkubur bersama dengan tubuhnya di Karbala?
Untuk mengetahui di manakah kepala Imam Husain dikburkan, tentu kita harus mengkaji beberapa pandangan dan pendapat yang beragam, sehingga itu akan memperjelas dan memperluas pemahaman kita tentang hal ini. Setidaknya, ada beberapa kota dengan negara yang berbeda yang oleh beberapa ulama diyakini sebagai tempat disemayamkannya kepala suci Imam Husain.
Baqi’, Madinah, Saudi Arabia
Menurut sebuah Riwayat, bahwa Yazid mengirimkan kepala Imam Husain ke Madinah, tepatnya di pekuburan Baqi, di mana kepala mulia itu dikuburkan di sebuah tanah, yang di dalamnya diyakini terdapat jasad mulia, Sayyidah Fathimah Az-Zahra As.[1]
Damaskus, Suriah
Sebagian ahli sejarah mengungkapkan, bahwa setelah kepala Imam Husain sampai di Damaskus, Suriah, kepala suci Imam Husain berada di dalam lemari penguasa Muawiyah beberapa lama, yang kemudian kepala itu dikeluarkan dari lemari dan dikuburkan. [2] Khawirzmi menambahkan, bahwa ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah, ia mengeluarkan kepala Imam Husain dari dalam kubur, namun tidak diketahui bagaimanakah nasib kepala mulia itu setelah dikeluarkan dari dalam kubur. Sebagian ada yang bilang, kalau kepala itu dikembalikan ke Karbala.[3]
Berdasarkan ungkapan yang lain, bahwa Umar bin Abdul Aziz tidak mengeluarkan kepala itu, namun kepala itu dikeluarkan dari dari dalam kubur setelah pemerintahan Abbasiah menguasai Damaskus. Setelah kepala itu dikeluarkan, kemudian kepala itu dibawa ke sebuah tempat yang tidak diketahui letaknya. [4]
Kairo, Mesir
Di zaman pemerintahan Fatimiyah, di sebuah daerah bernama Aqalan, Palestina terdapat sebuah tempat ziarah yang sering dikunjungi oleh banyak orang, sebab di tempat itu konon ada kepala suci Imam Husain yang disemayamkan. Menteri Faiz, yang kala itu merupakan seorang Menteri di pemerintahan Fatimiyah merasa khawatir, kalau-kalau tempat itu ikut menjadi sasaran penghancuran akibat perang Salib, maka demi menjaga kepala sang imam, ia berniat untuk memindahkan kepala itu ke Kairo, di sebuah tempat bernama Bab Zuwailah, yang di sana telah terbangun sebuah masjid. Namun, setelah kepala suci itu sampai di Kairo, berdasarkan perintah dari Menteri Faiz, kepala itu di dibawa ke istana Fathimiyah, dan di sana telah dibangun tempat khusus untuk menguburkan kepala itu, tepatnya pada 549 H. [5]
Najaf, Irak
Menurut riwayat lain dikatakan, bahwa kepala Imam Husain berada di Najaf, Irak. Diriwayatkan dari Syekh Kulaini dan Ibn Qaulwiyeh, bahwa Imam Ja’far Shadiq as., bersama anaknya bernama Ismail, dan seorang perawi hadis yang bernama Yazid bin Umar bin Thalhah menziarahi makam Imam Ali di Najaf. Ketiga manusia itu melaksanakan salat di makam Imam Ali as. Ketika itu, Imam Ja’far berkata kepada putranya, Ismail, “Kamu harus berikan salam penghormatan kepada kakekkmu! (Husein bin Ali)”
“Bukankah Imam Husain telah dikuburkan di Karbala?” kata seorang parawi yang membersamainya.
”Memang benar, tetapi ketika kepala suci beliau dibawa ke Damaskus, salah satu dari kerabat kami ada yang mengambilnya dan menguburkannya di makam Imam Ali As.” jelas Imam Ja’far.[6]
Karbala, Irak
Menurut pandangan mayoritas ulama Syiah berpandangan bahwa kepala Imam Husain dikembalikan ke Karbala, tepatnya dekat tubuh mulianya yang dikuburkan di sana. Meski kelompok yang menyetujui pandangan ini tidak menyebutkan secara mendetail soal tanggal kejadiannya, namun sekelompok ulama kenamaan, baik dari kalangan Syiah maupun Sunni, seperti Sayyid Ibn Thawus, Ibn Syahr Asyub, Abu Raihan Biruni dan Qurtubi serta Nuwairi, mereka meyakini bahwa tepat pada 20 Safar (hari keempat puluh syahidnya Imam Husain), Imam Alli Zainal Abidin dan Keluarga Nabi datang ke Karbala dan membawa kepala itu ke Karbala.
Demikianlah beberapa pandangan yang mengutarakan tentang di mana letak kepala suci Imam Husain As, disemayamkan, yang semoga dapat memperluas wawasan kita.
[1] Maktalul Husain, Khawarizm, jil. 2, hal. 83
[2] Tarikh Madinah Dimask, Ibn Asakir Ali bin Husain, jil. 69, hal. 161).
[3] Maktalul Husain, Khawarizm, jil. 2, hal. 84.
[4] Tarikh Madinah Dimask, Ibn Asakir Ali bin Husain, jil. 69, hal. 161).
[5] Raudhah Al-Bahiyyah Az-Zahirah Fi Khatatil Ma’ziyah Qahirah, Abdullah bin Abdu Dzahir, hal. 30.
[6] Al-Kafi, Kulaini, jil. 4, hal. 571






