SHIAHINDONESIA.COM – 3. Orang-orang Arab Hanfa, meskipun mereka bukan penyembah berhala, namun jumlah mereka sangat sedikit dan keyakinan mereka berada dalam aura ambiguitas, dan tidak jelas apa gagasan mereka tentang Tuhan dan Keesaan-Nya, tentang hari pengutasn nabi serta pengetahuan Al-Quran dan keyakinan di dalam Islam. Dan satu-satunya yang ada dari mereka terangkum dalam empat pendapat yang dikutip oleh Fakhru Razi dan Amin Tabarsi seperti ini (Tabarsi, 1373: 1/215 dan Fakhr Razi, 1990: 4/89).
A. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Mujahid bahwa Hanfa mengimani haji ke Rumah Allah (Ka’bah;
B. Diriwayatkan dari Mujahid bahwa mereka tunduk kepada Yang Maha Tinggi;
J. Mereka tunduk pada Nabi Ibrahim dalam Syariah yang dibawanya;
D. Mereka mengabdi kepada Tuhan dan mengenal Dia hanya sebagai Tuhan.
Di sisi lain, jika Hanfa menganggap Al-Qur’an sesuai dengan keyakinan mereka, mereka tidak akan pernah menentangnya; Namun sebagian dari mereka, seperti Abi Amir bin Saifi yang dikenal sebagai pendeta, dan Umayyah bin Abi al-Salat, menentang Islam dengan pena dan pedang (Salim al-Haj, 2002: 1/277).
4. Kemiripan antara Al-Qur’an dengan beberapa kitab agama lain tidak menjadi bukti bahwa akar dari Al-Qur’an adalah Kitab Suci (dari agama lain). Sebaliknya, ini menyiratkan kebalikan dari gagasan ini. Kesamaan ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan kitab-kitab samawi (langit) lainnya mempunyai akar yang sama yaitu wahyu Ilahi. Namun para orientalis, karena prasangka dan sikap non-ilmiahnya, telah membalikkan kasus tersebut dan bukannya melihat satu akar pun dalam kesamaan ini, mereka mencari tanda adanya transmisi dan pengaruh.
5. Tidak ada bukti atau dokumen tercatat dalam sejarah bahwa kitab suci diterjemahkan ke dalam bahasa Arab sebelum zaman Islam dan tersedia bagi masyarakat Jazirah Arab; Sebaliknya, sebagian besar sejarawan menganggap tanggal penerjemahan kitab-kitab tersebut ke dalam bahasa Arab adalah tahun setelah wafatnya Nabi, yaitu pertengahan masa Kekhalifahan Bani Umayyah (Jawad Ali 1970: 681/6).
6. Jika terbukti bahwa Nabi Muhammad bertemu dengan seorang pendeta ketika masih kecil, maka dari kejadian tersebut tidak akan pernah dapat dibuktikan bahwa pendeta tersebut menjelaskan Kitab Suci kepada Muhammad atau mengajarinya beberapa ajaran agama.
Tentang pendeta Nasrani yang bernama Bahiri ini tidak ditemukan jejaknya dalam sejarah, kecuali apa yang telah disebutkan oleh para penulis biografi, ringkasannya adalah sebagai berikut: Ketika Nabi berumur dua belas tahun, beliau melakukan perjalanan dagang bersama pamannya. Dalam perjalanan ini, mereka bertemu dengan seorang pembesar Kristen bernama Bahiri.
Dia menyampaikan kabar baik kepada Abu Thalib tentang kenabian Nabi Saw. dan memintanya untuk memperingatkan Muhammad terhadap orang-orang Yahudi. Karena apapun yang diketahui Bahiri tentang Muhammad, orang Yahudi juga mengetahuinya. (Noveiri, 1933: 91/16).
Kecuali pertemuan ini, yang mungkin tidak berlangsung lebih dari beberapa menit atau satu jam, tidak ada pertemuan lain antara dirinya (Nabi Saw) dan Bahiri yang tercatat, namun dalam pertemuan beberapa menit ini, sejauh mana Bahiri bisa mengajarkan Nabi tentang agama Kristen? Mengingat usia Nabi Saw. saat itu masih sangat muda, seberapa besarkah beliau menguasai keyakinan dan pengamalan agama Kristen hingga tiga puluh tahun kemudian, beliau menyampaikannya kepada orang lain dalam bentuk keagamaan yang baru?
Di sisi lain, paman Nabi juga ikut bersamanya dalam pertemuan tersebut, dan bagaimana mungkin beliau tidak pernah menceritakan apapun tentang pembelajaran Nabi dari Bahiri kepada siapapun?
7. Waraqa bin Naufal adalah pemeluk agama Kristen sebelum Islam (Ya’qubi, 1980: 1/298 dan Ibnu Katsir, 1963: 2/238), dan setelah masuknya Islam, ia menjadi seorang Muslim dan memuji Nabi (Mas’udi, 1346 : 2/59 dan Dhahabi, 1990: 1/268). Bahkan Abu al-Hasan Burhan al-Din Baqa’i telah menulis kitab tentang Iman Waraqah dan terdapat hadis nabi tentang dirinya yang beragama Islam. Meski rupanya, dia tidak bertahan lebih dari beberapa tahun setelah itu.
Tidak lebih dari tiga atau empat kali pertemuan Nabi dengan lembaran tercatat tersebut dalam sejarah, tidak ada satu pun yang menyebutkan kegunaan lembaran tersebut oleh nabi. Sebaliknya, hal yang paling tidak dibuktikan oleh dokumen-dokumen sejarah adalah bahwa gulungan kitab tersebut memberikan kesaksian tentang kenabian Nabi Saw. dan wahyu kepadanya.
Ketika Khadijah menceritakan apa yang dilihat dan didengarnya setelah turunnya wahyu kepada nabi, Waraqah merenung sejenak dan berkata: “Suci, suci, aku bersumpah demi yang di tangannya ada nyawa Waraqah, wahai Khadijah! Sejujurnya, Namus Akbar yang dulu datang menemui Musa kini telah mendatanginya. Dialah nabi umat ini” (Tabari, 1903: 30/162 dan Ibnu Hisham, 1995: 1/254).
Pada kesempatan lain, Waraqah menemui nabi di samping Ka’bah dan menanyakan peristiwa yang telah terjadi. Ketika dia diberitahu, dia berkata, “Demi orang yang hidupku berada di tangannya, kamu adalah nabi umat ini dan kehormatan yang besar, yang dulu datang kepada Musa, telah beralih kepadamu hari ini.”
“Mereka akan mengingkarimu dan menyakitimu dan… jika aku masih hidup pada hari itu, aku akan menolong Allah” (Tabari/Tarikh Tabari, 1903: 2/206 dan Ibnu Hisham, 1995: 1/254); Oleh karena itu, tidak ada dalil, bahkan tidak ada pembuktian atas perkataan para orientalis tersebut. Bagaimana mungkin seseorang tidak bisa membedakan apa yang diajarkannya sendiri dengan wahyu Ilahi dan bagaimana orang yang bertauhid bisa bersaksi tentang kenabian nabi palsu?
8. Para sejarawan tidak menyebutkan satu pun suku Yahudi di Mekkah, dan suku Yahudi yang mereka sebutkan di Madinah, kaum Yahudi sendiri tidak menerima mereka sebagai Yahudi; Karena pemikiran mereka tidak sesuai dengan hukum Yahudi dan tindakan mereka tidak sesuai dengan hukum Talmud (Israel Wolfenson 1927: 13).
Bersambung…
Untuk melanjtkan membaca artikel ini, silakan klik link ini.





