SHIAHINDONESIA.COM – Makna dari “jalan yang lurus” atau الصراط المستقيم adalah berada pada jalur kebenaran dan kesempurnaan, berlawanan dengan “jalan yang berbelok”. Jalan yang berbelok adalah jalur yang tak konsisten, berliku-liku, dan kerap berubah-ubah, sementara “jalan yang lurus” adalah jalur yang tidak terkontaminasi oleh keraguan dan penyimpangan.
Dalam perspektif Al-Quran, “jalan yang lurus” mewakili “agama yang benar”: “Katakanlah, ‘Sesungguhnya Tuhan telah menunjuki saya ke jalan yang benar, agama yang lurus, agama Ibrahim yang lurus hati.'” [QS. Al-An’am: 161].
قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا – الانعام – 161
Agama yang lurus adalah agama yang menegakkan kebenaran, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang lain.
Rahasia dari agama yang benar, yang merupakan jalan yang lurus, digambarkan dengan istilah “agama Ibrahim”. Hal ini karena Nabi Ibrahim al-Khalil (AS) telah menunjukkan cara terbaik dalam menjalani jalur yang benar, sementara kata “hanif” merujuk pada seseorang yang berjalan di tengah jalur, berbeda dengan yang “menjauh” atau “menyimpang” ke kanan atau kiri. Yang dimaksud di sini adalah seseorang yang tetap setia pada jalur kebenaran.
Artikel ini adalah artikel terjemahan dari artikel yang tercantum di https://almerja.com/reading.php?idm=203229
