Tafsir Ayat 32 Surah Al-Maidah: Menelisik Nilai Nyawa di Mata Agama

قال الله تعالى : {مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ} [المائدة : 32]

Surah Al-Ma’idah adalah salah satu surah dalam Al-Quran yang memiliki makna dan pesan yang mendalam bagi umat Islam. Ayat ke-32 dari surah ini memuat ajaran-ajaran penting tentang hak-hak kemanusiaan, keadilan, dan nilai-nilai moral yang sangat relevan dalam konteks sosial dan moral masa kini.

Ayat ke-32 dari Surah Al-Ma’idah menyatakan, “Oleh sebab itu Kami tetapkan: barangsiapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”

Ayat ini merupakan peringatan tegas tentang pentingnya menjaga dan menghormati kehidupan manusia. Allah SWT menegaskan bahwa membunuh satu manusia tanpa alasan yang benar, seperti pembalasan atas kejahatan yang serius atau untuk menghentikan kerusakan di muka bumi, adalah suatu dosa yang sangat besar. Selain itu, ayat ini juga mengajarkan nilai penting dari perbuatan baik, karena melindungi kehidupan satu individu dianggap setara dengan melindungi seluruh umat manusia.

Ayat ini memandu umat Islam untuk menghormati hak asasi manusia, mengejar keadilan, dan menghindari tindakan kekerasan yang tidak beralasan. Ini juga membawa pesan perdamaian dan toleransi, yang menjadi dasar ajaran Islam dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Dalam konteks zaman sekarang, ayat ini tetap relevan dan membangkitkan kesadaran tentang pentingnya perdamaian, keadilan, dan menghormati hak-hak kemanusiaan dalam masyarakat yang semakin kompleks dan terglobalisasi.

Dengan demikian, ayat ke-32 dari Surah Al-Ma’idah adalah salah satu pengingat penting bagi umat Islam, dan juga dapat memberikan inspirasi bagi seluruh umat manusia untuk mempromosikan perdamaian, keadilan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dan sekarang, saya ingin kita menelisik bagaimana Allahamah Husain Thoba’thoba’i (semoga Allah meninggikan kedudukannya) memaparkan kandungan ayat suci ini dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Mizan:

وله تعالى : { مِنْ أَجْلِ ذلِكَ كَتَبْنا عَلى بَنِي إِسْرائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّما قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْياها فَكَأَنَّما أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً }

Dalam kitab Al-Majma, “الأجل” diartikan sebagai hukuman atau konsekuensi yang harus mereka terima sebagai akibat atas perbuatan jahat mereka. Dan Al-Roghib dalam kamusnya berkata bahwa, “Al-Ajlu adalah hukuman yang ditakuti di masa depan. Karenanya, bisa dibilang bahwa setiap hukuman adalah ajal, tapi tidak semua ajal adalah hukuman.”

Maskud adalah Al-Ajlu dapat kita katakan sebagai hukuman atau konsekuensi dari tindakan jahat yang seseorang akan hadapi di masa depan, namun perlu dicatat bahwa tidak semua hal yang dijelaskan menggunakan kata الأجل adalah hukuman.

Kemudian, kata الأجل juga bisa digunakan untuk pembenaran atau alasan dari suatu perbuatan.

Memang benar, mungkin penggunaan kata ini pertama kali muncul dalam konteks hukum dan pelanggaran, seperti ketika seseorang mengatakan, “Saya melakukan sesuatu kepada seseorang karena alasan berikut, sehingga saya menghukumnya dengan cara tertentu.”

Ini memberikan kita indikasi bahwa tindakan hukuman tersebut adalah buntut atau konsekuensi dari perbuatan yang salah. Namun, kata الأجل juga digunakan dalam konteks pembenaran yang lain yang tidak negatif, seperti tatkala seseorang mengatakan, “Saya mengunjungimu karena saya mencintaimu atau karena kebaikanmu.”

Lewat dua contoh ini, kita memahami bahwa الأجل dapat dipahami dari dua sudut pandang yang berbeda.

Adapun kalimat من اجل ذلك, hal ini mengisyaratkan tentang cerita anak-anak Nabi Adam yang disebutkan di ayat-ayat sebelumnya di mana terjadi sebuah peristiwa yang menjadi alasan atau sebab mengapa Allah SWT memberikan semacam “peraturan” untuk bani Israil.

Pihak lain mengatakan bahwa mungkin saja kalimat من اجل ذلك, berkaitan dengan ayat sebelumnya, yaitu, “فاصبح من النادمينئ”

Artinya hal itu menjadi sebab kekecewaan mereka. Meskipun pendapat ini tidak bisa dibilang asing sebagaimana ayat 20 dalam surah Al-Baqarah, akan tetapi potongan ayat suci Al-Quran “كتبنا على بين اسرائيل” sampai akhir telah memberikan kita pemaparan umum akan prevalensi Al-Quran yang kerap mencantumkan waw isti’nafiah sebagaiman yang tercantum di ayat Al-Baqarah di atas.

Adapun hal yang dimaksud dari perkataan “من أجل ذلك” yang megisyaratkan pada kisah anak-anak Nabi Adam, maka itu adalah kisah yang mengindikasikan bahwa karakter manusia adalah hanyut dalam hawa nafsu dan hasad yang mana keduanya adalah pemantik kerakusan dalam diri manusia, penistaan pada ketuhanan, dan pengingkaran pada tujuan penciptaan, sehingga lambat laun mereka tidak segan untuk membunuh saudaranya sesama manusia, bahkan saudara kandung.

Sejatinya semua manusia berada dalam koridor hakikat yang sama; terdapat dalam diri setiap mereka kemanusiaan, dan sesungguhnya tujuan Allah SWT menciptakan ratusan atau jutaan manusia adalah agar hakikat atau esensi ini bisa tetap ada dan daim, karenanya ada regenerasi antar manusia, dan tujuan yang tidak kalah penting adalah untuk beribadah pada Allah SWT.

Dari sini, kita paham bahwa menghilangkan satu manusia dengan cara membunuhnya dapat dianggap sebagai upaya perusakan pada ciptaan Allah, dan likuidasi dari tujuan kemanusiaan itu sendiri sebagaimana yang dipaparkan oleh putra Nabi Adam yang dibunuh tatkala ia berkata pada saudaranya, “Sesungguhnya aku bukanlah orang yang ringan tangan sehingga aku mampu membunuhmu. Aku hanyalah hamba yang takut pada Sang Maha Pencipta alam semesta.”

Ia seolah memberikan pemahaman bahwa mengambil nyawa seseorang tanpa alasan yang benar adalah pengkhianatan pada konsep ketuhanan.

Berlandaskan ini semua, kita memahami bahwa tabiat manusia condong kepada perbuatan zholim yang menyebabkan kerusakan atau penodaan pada otoritas ketuhanan, dan tujuan dari penciptaan manusia secara umum. Tentu salah satu sebab utamanya adalah karena manusia kerap iri hati, sombong, mengikuti hawa nafsu dan mengingkari kebenaran.

Allah SWT telah secara gamblang menggambarkan kejahatan ini lewat kisah-kisah yang termaktub dalam ayat suci Al-Quran. Bahkan Dia memberitahu bahwa membunuh satu orang tanpa alasan yang tepat setara membunuh seluruh umat manusia, dan sebaliknya: menyelamatkan satu jiwa setara dengan menyelamatkan seluruh umat manusia.

Tulisan ini, meskipun tidak mencakup hukum taklifi, akan tetapi ia tidak lepas dari peringatan perihal kesensitifitasan perbuatan ini (membunuh) dan bagaimana perbuatan itu telah memancing murka Tuhan, baik di dunia maupun akhirat.

Dengan kata lain, kita dapat mengatakan bahwa manusia cenderung melakukan anarki yang besar dengan dalih yang bermacam-macam, khususnya bani Israil, di mana mereka telah mendapatkan perintah larangan untuk membunuh, namun mereka tetap saja melakukan perbuatan keji itu, meskipun rosul-rosul Allah telah memberikan peringatan keras.

Adapun kalimat, “أنه من قتل نفسا بغير نفس او فساد في الأرض فكأنما قتل الناس جميعا”, maka Allah SWT telah mengecualikan dari pemahaman ayat ini dua hal, yaitu:

Pertama: al-qisos dan al-qud di mana Allah SWT berfirman, “كتب عليكم القصاص في القتلى” (Al-Baqarah, ayat 178), yang maksudnya bila seseorang telah membunuh orang lain tanpa dalil yang benar, maka ia perlu menerima hukuman (al-qisos atau al-qud).

Kedua: Allah SWT berfirman, “انما جزاء الذين يحاربون الله و رسوله و يسعون في الارض فسادا” (Al-Baqarah, ayat 178), yang maksudnya adalah bila seseorang telah melakukan kefasadan di muka bumi, maka ia berhak menerima hukuman (al-qisos dan al-qud).

Seseorang dari kalian mungkin bertanya, “Lantas apa maksud dari kata “كأنما” yang seolah-olah memberikan kita sebuah pengibaratan?”

Jawabannya adalah sesungguhnya setiap dari manusia terkandung di dalam dirinya aspek kemanusiaan yang menjadi titik persamaan dirinya dengan manusia lain. Dengan kata lain, setiap dari manusia memiliki hubungan dari sisi hakikat mereka sebagai manusia, dan peniscayaan atau kelaziman dari ini adalah membunuh satu individu manusia artinya membunuh semua manusia, dan menghidupkan (menyelamatkan) satu individu manusia artinya menyelamatkan semua manusia. Inilah yang kita pahami dari ayat suci ini.

Selanjutnya, mari kita masuk ke bagian isykal atau kritik pada pemahaman ayat ini:

Yang pertama: Kelaziman ini melahirkan kontradiksi pada apa yang dimaksud dari ayat ini. Ayat ini bermaksud memberitahu betapa besar konsekuensi dari membunuh seseorang, dan lazim dari hal itu adalah semakin banyak orang yang dibunuh, maka konsekuensinya semakin besar. Dan menganggap setara antara membunuh satu orang dengan membunuh semua orang menyebabkan kesia-siaan alias bila seseorang sudah dianggap membunuh semua orang hanya karena ia membunuh satu orang, lantas bagaimana bila ia membunuh 10 orang? Artinya satu korban saja sudah menjadikannya pelaku kejahatan besar, dan bila benar, maka 9 korban lainnya tidak memiliki dampak apa-apa.

Isykal atau kritikan ini tidak bisa dilawan dengan pendapat, “Membunuh 10 orang sama saja membunuh 10 x seluruh umat manusia.” Karena hal ini berkaitan dengan penggandaan kuantitas sebuah hukuman, sedangkan kata-kata tidak mampu menjelaskan maksud sejati dari ayat di atas. Artinya hal ini bukanlah hal yang bisa dipahami lewat angka atau kata.

Sedangkan kata “semua” itu mengisyaratkan bahwa ia terdiri dari orang-orang yang pada dasarnya adalah individu-individu. Artinya, setiap individu memiliki nilai yang sama seperti semua individu lainnya yang ada dalam kelompok tersebut. Sebenarnya, konsep “semua” dalam konteks ini tidak memiliki makna, karena tidak ada satu orang pun yang dimaksudkan dalam hal ini.

Begini maksud saya, teks tersebut membahas konsep bahwa setiap individu memiliki nilai yang sama dengan individu lain dalam suatu kelompok. Kendati demikian, teks tersebut juga menyatakan bahwa konsep “semua” tidak berarti apa-apa tanpa adanya individu-individu ini. Dengan kata lain, bila kita berbicara tentang “semua” orang atau hal, maka kita sebenarnya telah berbicara tentang individu-individu yang membentuk kelompok tersebut. Artinya, setiap individu memiliki nilai yang sama.

Allah SWT pun berfirman, “من جاء بالسيئة فلا يجزى الا مثلها” (Al-An’am, ayat 160).

Yang kedua: Jika membunuh seseorang dianggap membunuh semua orang yang mana konsep “semua” mencakup seseorang tadi, maka kelaziman dari ini adalah adanya persamaan atau kesetaraan satu individu dengan semua individu dan ini adalah kelaziman yang mustahil.

Dan jika kita mengecualikan satu individu tadi, maka sepatutnya kita memahami pemahaman yang berbeda, yaitu: barangsiapa yang telah membunuh seseorang, maka seakan-akan ia telah membunuh semua orang selain orang tersebut, dan tentu pemahaman ini adalah pemahaman yang keliru yang menyimpang dari apa yang sudah dibahas lewat ayat di atas. Terlebih potongan ayat “كأنما قتل النفس جميعا” telah secara gamblang tidak menyebutkan pengecualian.

Isykal kedua ini pun tidak bisa kita selesaikan dengan pendapat, “Maksud dari penyetaraan itu adalah penyetaraan dari aspek hukuman atau siksaan.”

Bila Anda sudah memahami kedua isykal di atas, maka mari kita ketahui jawabannya.

Jawaban untuk kedua isykal atau kritikan di atas adalah: bahwa kalimat “من قتل نفسا” sampai “فكأنما قتل الناس جميعا” dimaksudkan sebagai kinayah atau majaz atau kiasan dari pemahaman bahwa semua manusia memiliki hakikat yang sama yang mana satu dari mereka setara dengan yang lain.

Maka, barangsiapa yang berbicara tentang kemanusiaan satu individu, maka ia telah berbicara tentang kemanusiaan yang terdapat di semua manusia. Layaknya air yang jika dituangkan ke beberapa wadah, maka jika seseorang telah meminum air dari salah satu wadah tersebut, maka ia telah dianggap meminum air dari semua wadah dari sisi air tersebut. Dengan kata lain, bila ia meminum air dari satu gelas, maka ia dianggap telah meminum air yang sama yang ada di wadah-wadah lainnya. Meskipun wadahnya berbeda-beda, namun air yang diminum tidak berbeda dengan air yang ada di wadah yang lain.

Maka, kalimat “من قتل” sampai akhir dapat dipahami sebagai kinayah dari sebuah perumpamaan. Dan lewat penjelasan ini, dua isykal tadi mampu kita tolak.

Adapun kalimat, “و من أحياها فكأنما أحيا الناس جميعا”, maka penjelasannya sama seperti penjelasan kalimat sebelumnya. Dan yang dimaksud dari ‘menghidupkan’ di kalimat tersebut adalah apa yang dipahami orang-orang berakal pad umumnya, seperti menyelamatkan orang yang hendak tenggelam, atau membebakan tawanan. Bahkan dalam kitab sucinya, Allah SWT menganggap bahwa orang yang memberikan petunjuk kebenaran pada orang lain yang sedang ‘tersesat’ juga dianggap sebagai pemberi kehidupan atau penyelamat.

قال الله تعالى في كتابه العزيز: أَوَمَنْ كانَ مَيْتاً فَأَحْيَيْناهُ وَجَعَلْنا لَهُ نُوراً يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ( الانعام, الاية 122)

Adapun kalimat “و لقد جاءتهم رسلنا بالبينات”, maka ia mengikuti awal ayat atau sodrul-ayat, dan maksud dari bukti-bukti di sini adalah peringatan akan pembunuhan dan segala kefasadan di bumi.

Adapun kalimat “ثم ان كثيرا منهم بعد ذلك في الارض لمسرفون”, maka ia adalah pelengkap dan penyempurna kalimat-kalimat sebelumnya karena dengan adanya ia, maka sempurnalah apa yang ingin disampaikan yang tidak lain adalah kemunculan sekelompok orang yang ingin merusak, keras kepala, dan sombong. Karenanya, untuk mencegah atau memperingati mereka, Kami (Allah SWT) telah mengirim pada mereka bukti atau peringatan atau nasihat akan dampak dari perbuatan mereka. Meskipun, mereka masih saja terus berbuat anarkis dan merusak bumi, padahal perbuatan mereka hanyalah perbuatan yang sia-sia.

Dan yang terakhir, yang dimaksud dengan israf di sini adalah tindakan manusia yang keluar batas yang, dan kerap kali israf ini berkaitan dengan materi (harta) di mana manusia gemar berlebih-lebihan dalam mengeluarkan harta mereka. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran:

قال الله تعالى في كتابه العزيز: “و الذين اذا أنفقوا لم يسرفوا و لم يقتروا و كان ذلك بين ذلك قواما” ( الفرقان, الاية 67)

Yang artinya, “Orang-orang yang ketika menafkahkan (harta), tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, tetapi tetap pada tengah-tengah (antara itu).”

Ini pula yang dijelaskan Al-Raghib dalam kamusnya.

Artikel ini adalah terjemahan dari tafsir Al-Mizan karya Allamah Husain Thoba’thobai, Juz 5, Hal 269 – 272.

تفسير الميزان ، ج5 ، ص 269-272

https://almerja.com/reading.php?idm=73443

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top