Memahami dan Menjawab Gugatan terhadap Keaslian Al-Quran (bagian- 4)

SHIAHINDONESIA.COM – Sampai di sini, telah dijelaskan beberapa hal tentang tema perubahan dalam Quran. Pada tulisan sebelumnya, kami telah menguraikan tujuh argumen yang menolak gagasan perubahan dalam Quran.

Namun, yang ingin kami tegaskan di sini adalah bahwa topik pembahasan tentang perubahan dan pengubahan yang sedang dibicarakan bukanlah perubahan yang bersifat lokal atau moral. Melainkan perubahan berupa penambahan dan pengurangan dalam ayat-ayat, surah, kalimat, kata-kata, dan huruf, sesuatu yang telah kami tolak sepenuhnya.

Sekarang, kami akan mencoba menyajikan argumen-argumen yang digunakan oleh pihak-pihak yang mendukung ide perubahan dalam Quran.

Gugatan Pertama:
Gugatan pertama yang diajukan oleh mereka yang meyakini adanya perubahan adalah apa yang disebutkan dari Rasulullah Saw: “(Segala sesuatu) yang terdapat pada umat-umat terdahulu pasti akan terjadi pada umat ini, seperti sepatu yang bersalutkan sepatu, dan tanduk yang bersalutkan tanduk.”

Diketahui bahwa perubahan terjadi pada umat-umat sebelumnya, sehingga akan terjadi pula dalam Islam.

Tanggapan terhadap Gugatan Pertama:
Penyimpangan bisa terjadi dalam bentuk verbal atau dalam ketidakmampuan untuk memahami makna Al-Quran. Perubahan yang terjadi dalam Islam dan Al-Quran bisa bersifat makna kedua (ketidakmampuan untuk memahami makna), bukan makna pertama (bentuk verbal), dan hal ini diperkuat oleh hadis yang telah disebutkan sebelumnya.

Terlebih lagi, hadis-hadis ini bersifat singular dan tidak dapat dijadikan rujukan dalam masalah serius seperti ini. Penting untuk mendapatkan keyakinan dan penjelasan lebih lanjut, yang sampai sekarang belum terpenuhi.

Selain itu, banyak peristiwa yang terjadi pada umat-umat sebelumnya tidak terulang dalam umat Islam, baik itu berkaitan dengan para nabi dan pewarisnya, atau dengan umat dan bangsa, seperti azab kolektif terhadap keluarga Fir’aun, kesesatan Bani Israel, dan kelahiran Nabi Isa tanpa ayah. Semua peristiwa ini terjadi pada umat-umat sebelumnya namun tidak terjadi dalam umat Islam.

Gugatan Kedua:
Ada bukti bahwa Imam Ali As datang kepada sekelompok orang sambil membawa mushaf yang berisi hal-hal yang tidak ada dalam Al-Quran yang kita miliki sekarang.

Dalam beberapa riwayat, Imam Ali As membela diri dari orang-orang yang mengatakan:

“Wahai Thalhah, setiap ayat yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad (SAW) menurut pandangan saya, baik melalui diktasi Rasulullah (SAW) atau oleh tulisan tangan saya, atau penafsiran setiap ayat yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad (SAW), semuanya ada pada saya. Setiap halal atau haram, hukuman atau ketetapan, atau hal lain yang dibutuhkan oleh umat hingga hari kiamat, semuanya tertulis di sini melalui diktasi Rasulullah (SAW) atau tulisan tangan saya, sampai saya mendapat luka.”

Imam Abu Ja’far As juga mengatakan:

“Tidak seorang pun yang dapat mengklaim bahwa ia memiliki seluruh Quran, baik dalam bentuk yang tampak maupun yang tersembunyi, kecuali wasi-wasi (pewaris) kami.”

Selain itu, ada riwayat-riwayat lain yang menunjukkan keberadaan mushaf penuh di tangan Imam Ali (AS) yang berbeda dari mushaf yang ada di tangan kita saat ini.

Tanggapan terhadap Gugatan Kedua:
Keberadaan tambahan pada mushaf Imam Ali (AS) tidak dapat dipertanyakan atau diragukan, namun pertanyaan sebenarnya adalah apakah tambahan tersebut merupakan bagian dari Quran atau tidak.

Riwayat-riwayat tersebut tidak dapat membuktikan keberadaan tambahan dalam Al-Quran yang kita miliki. Kemungkinan besar, tambahan tersebut adalah penjelasan, interpretasi, atau tafsir dari ayat-ayat Al-Quran dari mulut Rasulullah (SAW) dan tangan Imam Ali (AS), yang dianggap sebagai penafsir Quran yang setara dengan naskah Rasulullah (SAW).

Gugatan Ketiga:
Beberapa riwayat menyiratkan adanya perubahan dalam Al-Quran. Sayyid Khomeini telah mengulas riwayat-riwayat ini dalam kelompok-kelompok yang berbeda. Untuk rincian lebih lanjut mengenai riwayat-riwayat ini, sumber-sumbernya, dan tanggapannya, silakan merujuk ke buku Al-Bayan karya Sayyid Khomeini.

Kesimpulan:

  1. Beberapa orang berpendapat bahwa perubahan terjadi dalam Al-Quran dan mereka mendukung argumen mereka dengan tiga hal:
    a. Hadis Rasulullah (SAW) tentang umat-umat terdahulu.
    b. Mushaf Imam Ali (AS).
    c. Riwayat-riwayat yang menyiratkan adanya perubahan.
  2. Jawaban terhadap argumen pertama adalah bahwa mungkin yang dimaksud dengan perubahan di sini adalah penyimpangan para imam dari melaksanakan ajaran agamanya. Ini ditambah fakta bahwa banyak peristiwa yang terjadi pada umat-umat terdahulu tidak terjadi dalam umat Islam.
  3. Jawaban terhadap argumen kedua adalah bahwa mushaf Imam Ali (AS) adalah penjelasan Al-Quran dan bukan bagian dari teks Al-Quran itu sendiri.
  4. Jawaban terhadap argumen ketiga diberikan kepada sumber-sumber yang telah disebutkan.

Sumber:

1- كمال الدين : 576 باب 54.

2- مقدمة تفسير البرهان : 1، 277.

3- الكافي:1، 228، الحديث 2.

Artikel ini adalah artikel terjemahan dari artikel yang ada di https://almerja.com/more.php?idm=141961

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top