SHIAHINDONESIA.COM – Penafsiran Al-Qur’an adalah salah satu ilmu yang diperhatikan oleh umat Islam, baik secara historis maupun kontemporer. Hal ini mencerminkan kebutuhan yang besar bagi umat Islam akan ilmu tersebut. Meskipun Al-Qur’an ditulis dalam bahasa Arab dan diturunkan dalam lingkungan Arab, mengapa ada kebutuhan mendesak akan hal ini?
Kita akan mencoba menjawabnya melalui poin-poin berikut:
Pada masa turunnya Al-Qur’an, meskipun orang Arab bisa memahami secara umum makna teks Al-Qur’an, seringkali mereka membutuhkan penjelasan dari Nabi tentang teks tersebut.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa yang kaya dengan banyak hal seperti kesamaan makna, sinonim, dan aspek linguistik lainnya serta konsep-konsep syari’ah yang belum dikenal atau dipahami sebagai istilah syari’ah. Karenanya, satu kata dapat memiliki banyak makna, dan inilah sebabnya kita membutuhkan aturan linguistik dan metodologi untuk menetapkan makna teks tersebut.
Teks Al-Qur’an secara umum mengandung prinsip-prinsip (teori kewajiban) yang bervariasi dalam tingkat kewajiban antara perbuatan dan meninggalkan perbuatan, atau dalam konteks implementasi, seperti yang terjadi pada seseorang bernama Aday yang hidup di masa turunnya Al-Qur’an.
Dia memilih untuk mengikat seutas benang putih dan seutas benang hitam pada kakinya terkait pemahaman ayat: “Makan dan minumlah sampai terang bagimu benang putih dari benang hitam” (QS. Al-Quran: 187)
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَد – البقرة – 187
Adanya frasa dari hal-hal gaib yang memerlukan penafsiran dan pengungkapan maknanya seperti (Barzakh, As-Sirat, Al-Mizan, Al-Lauh, Al-Qalam, Al-Arasy, Al-Kursi, Nafkha, dan huruf-huruf yang dipotong dalam Al-Qur’an). Semua ini merupakan subjek yang memerlukan penjelasan yang lebih rinci.
Dalam Al-Qur’an, terdapat penggunaan konsep yang dikenal sebagai “terminologi Al-Qur’an”, mungkin saat itu konsep ini terbilang baru dalam literatur dan lingkup ilmiah. Istilah-istilah seperti “al-Muhkam dan al-Mutasyabih, an-Nasikh dan al-Mansukh, azh-Zhahir dan al-Bathin, al-‘Amm dan al-Khās” harus dijelaskan secara lebih mendalam.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas, yang mencakup beragam dialek Arab sehingga memerlukan pemahaman terhadap beberapa katanya.
Dalam hal gaya retorikanya, Al-Qur’an menggunakan beragam cara menyampaikan pesan, beberapa di antaranya tegas dan jelas, sementara yang lainnya lebih tersembunyi. Ini melibatkan metafora, perumpamaan, serta teknik lain seperti ‘isnad, hafazh, ijaz, dan itnab yang sering kali membutuhkan pemahaman mendalam, terutama bagi mereka yang bukan ahli.
Bila teks sastra, baik puisi maupun prosa, memiliki lapisan makna yang membutuhkan penafsiran dari berbagai sudut pandang, lantas, bagaimana dengan Al-Qur’an yang merupakan karya tertinggi dengan bahasa yang paling mulia?
Menurut pendekatan kritik klasik (tradisional), penentuan makna berada di tangan pemilik teks itu sendiri. Pembaca atau pendengar mungkin hanya bisa menemukan sebagian makna yang dimaksud, tetapi pemilik teks jika menjelaskan atau memberi petunjuk pada seseorang yang dekat, akan jauh lebih bermanfaat.
Hal ini sesuai dengan pandangan aliran tafsir al-Athariyah yang meyakini bahwa Allah menjadikan Nabi Muhammad sebagai rujukan bagi Al-Qur’an dan juga mengetahui makna-maknanya. Allah berfirman: “Jika mereka membawanya kepada Rasul dan kepada ulil amri di antara mereka, tentulah yang dapat mengetahui tentangnya ialah orang-orang yang dapat mengetahuinya di antara mereka.” (QS. An-Nisa: 83)
وَاِذَا جَاۤءَهُمْ اَمْرٌ مِّنَ الْاَمْنِ اَوِ الْخَوْفِ اَذَاعُوْا بِهٖ ۗ وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلٰٓى اُولِى الْاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْۢبِطُوْنَهٗ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطٰنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Ini bertujuan untuk mencegah perbedaan pendapat dan penafsiran berdasarkan pendapat semata, yang berbeda dengan kaidah dan prinsip metodologis.
Karena Al-Qur’an adalah panduan terakhir bagi umat Islam, kita perlu menghadapi perubahan zaman yang penuh dengan topik baru. Kita harus menemukan solusi dari Al-Qur’an untuk masalah-masalah modern karena kita percaya bahwa Al-Qur’an adalah sumber penjelasan yang komprehensif dan abadi. Allah berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS. An-Nahl: 89).
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ شَهِيْدًا عَلَيْهِمْ مِّنْ اَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيْدًا عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِۗ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ9
Al-Qur’an memiliki elemen kekekalan (manusia, waktu, tempat, dan topik) , yang interaktif dan bergerak satu sama lain. Akal manusia dapat memanfaatkan alatnya untuk mencari pemahaman dari teks Al-Qur’an sebagai hasil dari persamaan antara teks dan realitas .
Oleh karena itu, kebutuhan akan penafsiran berkembang seiring dengan semakin jauhnya kita dari teks Al-Qur’an, dan semakin banyaknya perubahan yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
Kebutuhan yang mendesak untuk menyelami makna dalam teks Al-Qur’an ini mendorong para peneliti untuk menciptakan metode tafsir, di mana salah satunya menghasilkan sepuluh metode.
Keanekaragaman ini membantu dalam proses penggalian pengetahuan dalam wilayah makna teks Al-Qur’an untuk menemukan kebenaran sesuai dengan kebutuhan zaman. Salah satu metode yang penting dan efektif adalah (metode tematik).
Semua yang telah kita bahas ini sejatinya cukup untuk menjadi jawaban atas pertanyaan kenapa kita membutuhkan ilmu tafsir dalam kehidupan kita.
Sumber:
.Artikel ini adalah artikel terjemahan dari artikel yang tercantum di https://almerja.com/more.php?idm=207393






