Felix Siauw dan Fatwa Arogan tentang Iran

SHIAHINDONESIA.COM -Baru-baru ini, pernyataan Ustaz Felix Siauw kembali menuai sorotan. Dalam komentarnya terkait konflik Iran-Israel, ia secara terbuka menyatakan bahwa “Iran bukan Islam” dan karena itu tidak termasuk dalam barisan umat. Sebuah pernyataan yang diucapkan dengan keyakinan tinggi, namun jika dikaji secara serius, justru mengandung problem serius dalam cara berpikir, landasan keilmuan, serta berpotensi memecah belah barisan umat Islam yang sedang menghadapi musuh nyata: penjajahan zionis atas Palestina.

Tulisan ini merupakan kritik terhadap narasi tersebut. Kritik ini tidak bersifat personal, tetapi diarahkan pada pola pikir yang mereduksi Islam menjadi sekadar apa yang sesuai dengan ideologi kelompok tertentu, sambil menafikan keberagaman yang sah dalam tubuh umat Islam. Lebih dari itu, pernyataan ini perlu dibantah dengan argumen yang faktual dan rasional agar umat tidak terseret dalam retorika yang membahayakan persatuan.

1. Siapa yang Berhak Menentukan Siapa Islam dan Siapa Bukan?

Pertama-tama, perlu ditegaskan bahwa dalam sejarah Islam, tidak ada satu pun tokoh atau ulama yang memiliki otoritas mutlak untuk menentukan siapa yang Islam dan siapa yang tidak, kecuali berdasar pada syahadat dan fondasi-fondasi dasar keimanan. Ketika seseorang atau suatu bangsa meyakini keesaan Allah dan kerasulan Muhammad ﷺ, maka secara prinsip ia adalah bagian dari umat Islam, kecuali jika ada bukti eksplisit tentang pengingkaran terhadap prinsip pokok tersebut.

Iran adalah negara yang menjadikan mazhab Ja’fari (Syiah Itsna ‘Asyariyah) sebagai mazhab resmi negara. Mazhab ini bukanlah aliran sempalan baru. Ia memiliki akar sejarah yang kuat sejak era awal Islam. Para pengikutnya mengakui kenabian Muhammad, meyakini Al-Qur’an, menjalankan salat lima waktu, puasa, zakat, dan haji. Perbedaan utamanya hanya terletak pada pandangan mereka tentang imamah (kepemimpinan setelah Nabi), dan beberapa cabang fikih yang berbeda dari mazhab Sunni.

Pada tahun 1959, Grand Syekh Al-Azhar saat itu, Syekh Mahmud Syaltut, mengeluarkan fatwa bersejarah yang menyatakan bahwa:

“Mazhab Ja’fari yang dikenal dengan mazhab Syiah Imamiyah adalah mazhab Islam yang sah seperti halnya mazhab Sunni lainnya. Mengikutinya dalam ibadah dan muamalah adalah sah bagi setiap Muslim.”

Pernyataan ini mengindikasikan pengakuan terhadap keragaman yang sah dalam Islam. Maka ketika Felix menyatakan bahwa Iran bukan Islam, secara tidak langsung ia menolak konsensus ulama dan otoritas keilmuan besar umat Islam. Ini adalah bentuk arogansi teologis: menjadikan standar pribadi atau kelompok sebagai tolok ukur keislaman, lalu menyingkirkan jutaan Muslim dari sejarah Islam hanya karena berbeda mazhab.

2. Mengapa Menyempitkan Makna Barisan Umat Justru Merusak Ukhuwah?

Pernyataan bahwa Iran tidak termasuk dalam “barisan umat” adalah cerminan dari cara berpikir yang terlalu menyederhanakan realitas umat Islam. Dalam sejarah Islam, “barisan umat” tidak pernah bersifat tunggal dan seragam. Justru kekuatan umat selama berabad-abad berasal dari pluralitas yang sehat: perbedaan yang tidak memisahkan, tetapi memperkaya.

Kita mengenal banyak tokoh besar dari mazhab berbeda: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, hingga Imam Ja’far al-Shadiq dari mazhab Syiah. Mereka berbeda dalam banyak hal, namun tetap dalam satu tubuh umat Islam. Bahkan, Imam Abu Hanifah adalah murid dari Imam Ja’far al-Shadiq—suatu fakta sejarah yang memperlihatkan bahwa keragaman mazhab bukanlah penghalang untuk saling belajar dan menghormati.

Mengeluarkan Iran dari barisan umat hanya karena perbedaan mazhab, sama saja dengan membuka ruang eksklusivitas yang berbahaya. Jika ini dibiarkan, maka umat Islam akan terus terpecah—bukan oleh musuh dari luar, tetapi oleh pengkafiran dan pengucilan sesama Muslim yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam.

Persatuan umat bukan dibangun atas keseragaman pandangan politik atau mazhab, tetapi atas semangat ukhuwah Islamiyah, rasa keadilan, serta kesediaan untuk berdiri bersama menentang kezaliman.

3. Fakta: Iran adalah Salah Satu Pelopor Perlawanan terhadap Israel

Secara geopolitik, Iran adalah salah satu negara yang paling keras menentang eksistensi Israel. Sejak revolusi Islam 1979, Iran memutus hubungan dengan Israel dan menjadikan dukungan terhadap Palestina sebagai kebijakan luar negerinya. Iran bukan hanya mendukung secara retoris, tetapi juga secara militer dan finansial. Kelompok perlawanan seperti Hizbullah di Lebanon dan Jihad Islam di Palestina mengakui bahwa mereka banyak menerima bantuan dari Iran untuk melawan agresi zionis.

Ketika negara-negara Arab seperti Uni Emirat Arab, Bahrain, bahkan Arab Saudi mulai menjalin hubungan resmi dan informal dengan Israel, Iran tetap pada posisinya: menolak pengakuan terhadap negara Zionis yang menduduki tanah Palestina.

Dalam banyak pidato pemimpin Iran, baik Presiden maupun Pemimpin Tertinggi, selalu ditegaskan bahwa membela Palestina adalah kewajiban Islam dan kemanusiaan. Iran juga rutin memperingati Hari Al-Quds Internasional setiap akhir Ramadan, yang digagas oleh Imam Khomeini, sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Pertanyaannya sederhana: jika Iran bukan bagian dari umat, mengapa ia yang paling vokal membela Palestina, sementara banyak negara Muslim lainnya justru diam atau bahkan bersekutu dengan penjajah?

4. Retorika Sektarian Hanya Menguntungkan Zionis dan Musuh Umat

Apa yang terjadi bila umat Islam sibuk mencaci dan mencoret satu sama lain? Maka musuh-musuh Islam akan bersorak. Zionis Israel tidak perlu berbuat banyak untuk melemahkan barisan perlawanan, karena sebagian tokoh umat sendiri sudah membantu mereka lewat narasi sektarian.

Pernyataan seperti yang disampaikan Felix bukan hanya memecah barisan, tetapi juga melemahkan semangat kolektif umat Islam untuk bersatu menghadapi musuh bersama. Dalam perang opini, narasi memiliki kekuatan dahsyat. Jika narasi yang berkembang di tengah umat adalah “Iran bukan Islam” dan bukan “Israel adalah penjajah”, maka musuh telah berhasil mengalihkan fokus perjuangan kita.

Pernyataan Felix dapat menjadi peluru bagi zionisme untuk memperlemah front perlawanan. Di saat perlawanan membutuhkan dukungan dan solidaritas lintas mazhab dan negara, justru muncul suara dari dalam tubuh umat yang memperuncing perpecahan.

Penutup: Umat Butuh Pemersatu, Bukan Penghakim

Dalam sejarahnya, umat Islam selalu kuat ketika bersatu dan hancur ketika terpecah. Kisah kejatuhan Baghdad oleh Mongol, hancurnya Andalusia, hingga melemahnya Kesultanan Utsmaniyah adalah cermin bahwa perpecahan internal adalah pintu masuk kehancuran eksternal.

Umat tidak butuh penceramah yang gemar memberi cap dan label sesat atau bukan Islam pada kelompok lain. Umat butuh pendakwah yang mempersatukan, mengedepankan akhlak, membela yang tertindas, dan menjembatani perbedaan demi satu cita besar: menegakkan keadilan.

Maka, menanggapi pernyataan Felix Siauw bahwa “Iran bukan Islam”, kita perlu bertanya kembali: apakah ia berkata atas dasar ilmu dan fakta sejarah, atau hanya berdasarkan narasi ideologis kelompok tertentu? Dan lebih penting lagi: siapa yang lebih layak berada di barisan umat? Mereka yang menumpahkan darahnya demi membela Palestina, atau mereka yang sibuk mencaci saudaranya hanya karena berbeda mazhab?

“Jika kita sibuk bertikai karena mazhab, maka siapa yang akan berdiri untuk Palestina?”


Referensi Pendukung:

  1. Syekh Mahmud Syaltut, al-Fatawa, cet. Dar al-Shuruq.
  2. Sayyid Musa al-Sadr, Islam Madzhaban wa Ummah.
  3. Khaled Abou El Fadl, The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists.
  4. Berita Al-Jazeera dan Middle East Eye, laporan dukungan Iran terhadap kelompok perlawanan.
  5. Dokumen Konferensi Persatuan Islam (Majma’ al-Taqrib), Teheran & Kairo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top