SHIAHINDONESIA.COM – Dalam sejarah manusia, perang merupakan kenyataan yang tak terhindarkan. Namun, Islam sebagai agama rahmat tidak memandang perang sebagai tujuan, melainkan sebagai jalan terakhir dalam mempertahankan kebenaran, menegakkan keadilan, dan menjaga perdamaian. Islam bukan agama kekerasan, melainkan agama yang memuliakan hidup, dan hanya memperbolehkan perang dalam bingkai moral dan syariat yang ketat.
Perang Bukan Tujuan, Perdamaian adalah Jalan Utama
Islam sangat menghargai perdamaian. Nabi Muhammad ﷺ dikenal sebagai rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi semesta alam. Ajaran beliau menekankan bahwa perdamaian selalu lebih diutamakan daripada konfrontasi. Dalam Al-Qur’an Allah Swt berfirman:
“وَإِن جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ”
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah.”
(QS. Al-Anfal: 61)
Ayat ini menjelaskan bahwa apabila pihak musuh menunjukkan keinginan untuk berdamai, maka kewajiban umat Islam adalah menerima perdamaian tersebut dan menyerahkannya kepada kehendak Allah. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengutamakan perang, melainkan lebih mengedepankan penyelesaian damai dan dialog.
Keadilan sebagai Pondasi Perang dalam Islam
Ketika perang tak terhindarkan, Islam mewajibkan agar perang dilakukan hanya demi menegakkan keadilan, bukan untuk ambisi politik atau kekuasaan. Perang dalam Islam bukan perang agresi, tetapi perang defensif—untuk membela diri, melindungi orang-orang tertindas, dan menolak kezaliman.
“وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ”
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(QS. Al-Baqarah: 190)
Ayat ini menekankan bahwa meskipun peperangan dibolehkan, tetap ada batasan moral yang tidak boleh dilanggar. Islam melarang membunuh warga sipil, merusak tanaman, membakar rumah ibadah, atau membunuh anak-anak dan orang tua dalam perang. Ini menunjukkan adanya dimensi etika yang kuat dalam syariat perang Islam.
Dimensi Moral dalam Perang Menurut Ahlulbait
Dalam mazhab Ahlulbait (Syiah), perang juga dipandang sebagai ujian moral yang harus dijalani dengan penuh kejujuran dan akhlak. Imam Ali bin Abi Thalib a.s., dalam Nahjul Balaghah, menyampaikan prinsip-prinsip luhur dalam berperang:
“لَا تَقْتُلُوا الْفَارِّ، وَلَا تُجِيزُوا عَلَى مُدْبِرٍ، وَلَا تُجَهِّزُوا عَلَى جَرِيحٍ، وَلَا تَفْضَحُوا عَوْرَةً، وَلَا تُمَثِّلُوا بِقَتِيلٍ.”
“Jangan kalian bunuh orang yang lari dari medan perang, jangan mengejar orang yang mundur, jangan membunuh orang yang terluka, jangan membuka aib lawan, dan jangan mencincang tubuh mayat musuh.”
(Nahjul Balaghah, Khutbah 14)
Ini adalah standar etik yang sangat tinggi, menunjukkan bahwa sekalipun dalam kondisi perang, nilai-nilai kemanusiaan tetap harus dijunjung tinggi.
Perang dalam Konteks Pembelaan terhadap yang Lemah
Islam mendorong umatnya untuk membela kaum yang tertindas, seperti disebutkan dalam ayat:
“وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ…”
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak…”
(QS. An-Nisa: 75)
Ayat ini menegaskan bahwa perang diperbolehkan untuk membela orang-orang yang tidak bisa melindungi diri mereka sendiri. Islam tidak tinggal diam terhadap kezaliman dan ketidakadilan.
Penutup: Jalan Islam adalah Jalan Damai
Dengan demikian, pandangan Islam terhadap perang sangat kompleks: tidak mendorong, tetapi tidak pula melarang secara mutlak. Islam hanya mengizinkan perang sebagai upaya terakhir dalam membela kebenaran dan keadilan, itupun dalam kerangka moral yang sangat tegas. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya perdamaian sejati yang dibangun atas dasar keadilan.
Sebagaimana disabdakan oleh Imam Ja’far ash-Shadiq a.s.:
“إنَّ الجِهادَ بابٌ فتحَهُ اللهُ لخاصَّةِ أوليائِه، وهو كرامةٌ أكرمَ اللهُ بهاهم.”
“Jihad adalah pintu yang dibuka Allah bagi para wali-Nya yang terpilih. Ia adalah kemuliaan yang Allah anugerahkan bagi mereka.”
(Bihar al-Anwar, jilid 97, hal. 7)
Namun jihad yang dimaksud bukan semata perang fisik, melainkan segala bentuk perjuangan demi menegakkan kebenaran dan menciptakan kehidupan yang bermartabat.



