SHIAHINDONESIA.COM – Agama Islam menyeru umat manusia untuk melakukan kewajibannya (salat) melalui lafaz adzan dan iqamah, sebuah lafaz yang diawali dengan menyebut kebesaran nama Allah dan diikuti dengan kalimat syahadat, yang berisi ketauhidan Allah dan kesaksian atas kerasulan Nabi Muhammad Saw., lalu ditutup dengan menyeru pada kebaikan dan mengingat Allah Swt.
Kalimat tauhid ini turun kepada Nabi Saw sebagai sebuah wahyu melalui malaikat Jibril.[1] Semua orang syiah sependapat, bahwa lafaz azan ini turun kepada nabi melalui malaikat jibril, sementara kelompok Ahlusunnah meyakini bahwa lafaz adzan ini berasal dari jalan mimpi. Terjadi perbedaan pendapat soal siapakah sosok yang ada di dalam mimpi tersebut.
Sebagian mengatakan, kalau mimpi itu dinisbahkan kepada Abdullah bin Zaid, ada pula kepada Umar bin Khatab dan Ubai bin Ka’ab.
Di dalam hadis Sahih dari Imam Ja’far Shadiq, yang diriwayatkan dari Zurarah dan Fudail bin Yasar, bahwa ia berkata, “Ketika Nabi Saw melakukan mi’raj dan ketika sampai di sebuah tempat bernama Baitul Makmur, di saat tiba waktu salat, malaikat Jibril mengumandangkan adzan dan iqamah. Lalu Nabi Saw pun berdiri. Para nabi dan malaikat pun berdiri di belakang Sang Nabi untuk melaksanakan salat.”
Di dalam hadis tersebut dikatakan, Imam Ja’far Shadiq setelah menjelaskan metode adzan, ia berkata, “Ketika Nabi Saw., sampai di muka bumi, ia memerintahkan Bilal untuk menjadi seorang Muadzin. Bilal menjadi seorang muadzin hingga nabi wafat.”[2]
Selanjutnya, kita akan menyoroti perihal adzan ini dari kacamata sejarah, baik yang ada di dalam mazhab Sunni mapun Syiah. Bahwa keduanya sepakat adzan ini dimulai di zaman Nabi Muhammad Saw., yang termaktub di dalam kitab-kitab hadis.
Imam Ja’far Shadiq As berkara, “Ketika Nabi Saw., tengah mi’raj (dan dalam waktu yang sama), telah masuk waktu salat, malaikat Jibril mengumandangkan adzan, Allahu akbar Allahu akbar, lalu para malaikat menyeru kalimat yang sama. Dan ketika malaikat Jibril berkata, Ashadu anla ilahaillah, para malaikat menyeru, ‘kembali (lah) pada fitrah’. Ketika ia menyeru asyhadu anna muhammada rasulullah, para malaikat berkata,’nabi telah diutus’. Ketika malaikat Jibril berkata, Hayya alas salat, para malaikat berkata, anjurkanlah kepada para hamba Tuhannya. Ketika malaikat Jibril berkata, hayya alal falah, para malaikat pun berkata, ‘bergembiralah orang yang mengikutinya.’” [3]
Di dalam riwayat lain dikatakan, setelah malaikat Jibril mengatakan hayya alal fallah, ia pun menambahkan kalimat hayya alal kharil amal sebanyak dua kali dan kalimat la ila ha illallah juga dua kali. [4]
Pada mulanya, tidak terkandung lafaz asyhadu anna aliyan waliyullah di dalam adzan. Tidak pula lafaz as-salatu kahiru minanaum. Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa salah satu dari dua kaliamat di atas tersebut kemudian masuk ke dalam masing-masing adzan Sunni atau Syiah?
Seluruh ulama Syiah di dalam kitab-kitabnya mengakatan, bahwa lafaz yang menunjukkan keberwilayahan kepada Ali bin Abi Thalib di dalam adzan mereka bukanlah bagian dari adzan dan iqamah mereka. Dan tidak ada satu orang pun yang berhak menambahkan kalimat tersebut sebagai bagian asli dari adzan. [5]
Karena itu, mazhab Syiah tidak pernah menambahkan sesuatu yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw., di dalam adzan dan iqamah. Kalaupun mereka menyelipkan tambahan di atas di dalam adzan, itu semata-mata tidak diniatkan sebagai bagian asli dari adzan. Hal itu hanya dikenal sebagai sebuah tanda keberwilayahan mereka kepada Imam Ali bin Abi Thalib As.
Berbeda dengan sekelompok Sunni yang telah menghapus bagian dari adzan lalu menggantinya dengan kalimat yang lain, dan hal itu terjadi atas perintah khalifah kedua, Umar bin Khatab, lantaran baik di dalam kitab Sunni dan Syiah telah disinggung bahwa kalimat hayya ala kahiril amal merupakan bagian asli dari adzan [6]
Lebih dari itu, kalimat as-salatu khairu minannaum di zaman nabi bukanlah bagian dari adzan, lalu kalimat itu masih berlanjut hingga kini. Terkait hal ini, Imam Syafi’i mengatakan “Aku tidak suka (kalimat di dalam adzan) As-Salatu Khairu Minananaum, dikarenakan Abu Mahdurrah (ahli hadis dan perawi hadis) tidak menyebutkannya.”
Khalifah kedua, Umar bin Khattab mengatakan,
“Wahai manusia, ada tiga hal yang ada di zaman Nabi Saw., lalu aku larang dan haramkan dan orang-orang yang melakukan tiga hal itu, akan aku hukum. Ketiga hal itu adalah, ‘nikah mut’ah, mut’ah haji, dan (penyebutan kalimat) hayya ala khairil amal.[7]
Itulah mengapa terjadi sebuah perbedaan antara adzan Sunni dan Syiah. Semua memiliki argumen masing-masing, selebihnya bagaimana kita menilai di antara dua perbedaan tersebut. Wallahu a’lam bi as-shawab.
[1] Durul Mantsur, Suyuti, jil 2, hal. 294, Penerbit Darul Makrifah, tahun 1365 H
[2] Wasail As-Syiah, Hur Amili, jil. 5, hal. 369 & 416, penerbit Alulbiat, Qom-Iran
[3] Ma’ani al-Akhbar, Syekh Shaduq, hal. 387, Penerbit Islami Teheran, 1361 H
[4] Al-Istibshar, Syekh Thusi, jil. 1, hal. 305-306, penerbit Darul Kutub Al-Islami, 1363 H
[5] Jawhirul Kalam, Muhammad Hasan Najafi, jil. 9, hal. 86, penerbit Darul Kutub al-Islamiyah 1367 H
[6] Kanzul Ummal, Muttaqi Hindi, jil. 8, hal. 342. Penerbit Mua’sasah Ar-Risalah– Beirut Lebanon,
[7] Al-Mustarsyid, Thabari, halaman 516, penerbit Mu’asasah Astaqafah
