SHIAHINDONESIA.COM – Kerelaan terhadap perbuatan dzalim, atau kesediaan untuk mentoleransi atau bahkan mendukung tindakan ketidakadilan, adalah fenomena yang telah lama menjadi sorotan dalam sejarah manusia.
Dalam berbagai konteks sosial, politik, dan agama, manusia sering kali dihadapkan pada pilihan untuk bersikap terhadap ketidakadilan yang terjadi di sekitar mereka.
Dalam hal ini, pemimpin kita telah memberikan pesan agar kita tidak menyepelekan kedzaliman yang dilakukan orang lain, apalagi sampai rela dengan perbuatan tersebut.
قال امیر المؤمنین علی ابن ابی طالب (علیه السلام):
الرَّاضِي بِفِعْلِ قَوْمٍ کَالدَّاخِلِ فِيهِ مَعَهُمْ. وَعَلَى کُلِّ دَاخِلٍ فِي بَاطِلٍ إِثْمَانِ: إِثْمُ الْعَمَلِ بِهِ، وَإِثْمُ الرِّضَى بِهِ. (نهج البلاغه : حکمت ۱۵۴)
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib (as) berkata, “Orang yang rela dengan perbuatan suatu kaum, maka ia seperti orang yang ikut serta dalam perbuatan itu bersama mereka. Orang yang terlibat dalam melakukan kedzaliman mendapatkan dua hal: dosa melakukannya dan dosa menyetujuinya.” (Nahjul Balaghah, Hikmah ke-154)
Hadis yang Anda sebutkan merupakan bagian dari Kitab Nahjul Balaghah, kumpulan khutbah, surat, dan aforisme yang berasal dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as. Hadis ini memberikan pandangan yang mendalam tentang konsep moral dan tanggung jawab individu terhadap tindakan-tindakan yang mereka setujui atau dukung.
- Rela dengan Perbuatan Kaum Lain: Imam Ali as mengajarkan bahwa seseorang yang rela atau menyetujui perbuatan suatu kaum atau kelompok, pada dasarnya turut serta dalam perbuatan tersebut bersama mereka. Ini menekankan bahwa sikap pasif atau diam terhadap tindakan yang salah juga merupakan bentuk partisipasi dalam tindakan tersebut.
- Konsekuensi Terlibat dalam Kedzaliman: Imam Ali menyatakan bahwa orang yang terlibat dalam melakukan kedzaliman akan mendapatkan dua dosa. Pertama, dosa karena melakukan perbuatan kedzaliman itu sendiri. Kedua, dosa karena menyetujui atau mendukung kedzaliman tersebut. Hal ini menegaskan bahwa tanggung jawab moral tidak hanya terbatas pada pelaku langsung, tetapi juga pada mereka yang memberikan dukungan atau persetujuan terhadap tindakan yang salah.
Dalam konteks ajaran Islam, hadis ini menekankan pentingnya berperan aktif dalam menegakkan keadilan dan menjauhi kedzaliman. Imam Ali menegaskan bahwa sikap pasifitas atau rela terhadap ketidakadilan tidak dapat dianggap sebagai perilaku yang netral, tetapi sebaliknya, merupakan bentuk keikutsertaan dalam perbuatan tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi individu untuk selalu mempertimbangkan dampak moral dari tindakan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan untuk berdiri teguh dalam mendukung kebenaran dan keadilan.
