Makna Muhkam dan Mutasyabih menurut Pandangan Para Mufasir dan Ulama Islam(Bagian 3)

SHIAHINDONESIA.COMKedua: keniscayaan dari pendapat ini adalah, bahwa kata «takwil» dalam ayat  tersebut berarti makna dari maksudnya berlawanan dengan makna dhahir (lahiriah)nya dan itu harus dikhususkan kepada ayat-ayat mutasyabih. Dan dua hal ini tidaklah benar.

Dalam pembahasan takwil dan tanzil jelas bahwa pertama: takwil dalam tradisi Al-Quran bukanlah suatu makna dan maksud yang lafaz tertentu dapat menunjukkan makna harfiahnya, kedua: semua ayat-ayat Al-Quran baik itu muhkam maupun mutasyabih memiliki takwilnya masing-masing, tidak hanya ayat mutasyabih.

Ketiga: Dalam Al-Quran yang mulia kata aayatun muhkamah (ayat-ayat muhkam) disifati dengan sebutan ‘hunna ummul kitab’ (induk kitab) dan maksud dari sebutan tersebut adalah ayat-ayat muhkam tercakup di dalamnya induk dari pembahasan-pembahasan kitab, sementara pembahasan lainnya merupakan cabang dan turunan (dari pembahasan induk).

Lalu sebuah kelaziman dari hal ini adalah bahwa harus mengembalikan (merujuk) makna dan maksud dari ayat-ayat kepada ayat-ayat muhkam. Yakni untuk mencari kejelasan makna ayat-ayat harus menyandarkannya pada ayat-ayat muhkam serta dengan bantuan dari ayat-ayat muhkam kemudian dapat ditemukan makna sesungguhnya dari ayat-ayat mutasyabih.

Maka dari itu, tidak ada satu pun ayat dalam Al-Quran, yang kita sama sekali tidak memiliki akses untuk menggapai makna dan maksud yang sebenarnya. Ayat-ayat Al-Quran baik itu tanpa perantara, ia bisa disebut muhkam seperti ayat-ayat muhkam itu sendiri ataupun melalui perantara, yang kemudian ia baru bisa disebut sebagai ayat muhkam, seperti ayat-ayat mutasyabih.

Akan tetapi huruf-huruf muqatha’ah (terputus) pada pembuka sebagian surah sama sekali tidak memiliki petunjuk lafaz secara bahasa. Oleh karena itu huruf-huruf muqatha’ah tidak termasuk dalam pembagian muhkam dan mutasyabih.

Bahasan di atas dapat diambil dari ayat ini secara universal:

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوۡنَ الۡقُرۡاٰنَ اَمۡ عَلٰى قُلُوۡبٍ اَ قۡفَالُهَا‏ 

Terjemah: “Maka tidakkah mereka menghayati Alquran, ataukah hati mereka sudah terkunci?” [QS. Muhammad: 24].

Atau dari ayat:

أَ فَلا یتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَ لَوْ کانَ مِنْ عِنْدِ غَیرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِیهِ اخْتِلافاً کَثِیراً

 Terjemah: Tidakkah mereka merenungkan Al-Qur’an? Seandainya (Al-Qur’an) itu tidak datang dari sisi Allah, tentulah mereka menemukan banyak pertentangan di dalamnya. [QS. An-Nisa: 82].

• Metode Para Imam Ahlulbait As Tentang Muhkam dan Mutasyabih

Pembahasan mengenai ayat-ayat muhkam dan yang didapat dari beberapa penjelasan para Imam As adalah bahwa dalam Al-Quran tidak ada sama sekali ayat-ayat yang maksud sebenarnya tidak bisa diperoleh melalui perantara apapun. Akan tetapi, setiap ayat apabila tidak dapat menunjukkan maksud sebenarnya secara independen (mandiri), maka bisa melalui perantara ayat lain untuk memahami maksudnya dan inilah yang disebut mengembalikan (menyandarkan) ayat-ayat (muatasyabih) kepada ayat-ayat muhkam.

Seperti contoh ayat:

اَلرَّحۡمٰنُ عَلَى الۡعَرۡشِ اسۡتَوٰى‏

(yaitu) Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas Arasy. [QS. Ta Ha: 5]

Dan ayat:

وَّجَآءَ رَبُّك

dan datang Tuhanmu. [QS. Al-Fajr: 22]

(Kedua ayat di atas) zahirnya menggambarkan bentuk material tuhan, namun dengan mengembalikan (merujuk)nya pada ayat:

«لَیسَ کَمِثْلِهِ شَی‏ءٌ»

Akan menjadi jelas bahwa maksud dari bersemayam dan datang bukanlah menempati suatu tempat atau datang dari suatu tempat ke tempat lain.

Nabi saw dalam menyifati Alquran Al-Majid serta ayat-ayat muhkam dan bersabda:

وان‏القرآن لم ینزل لیکذب بعضه بعضاً ولکن نزل یصدق بعضه بعضاً فما عرفتم فاعملوا به و ما تشابه علیکم فآمنوا به

“Sesungguhnya al-Quran diturunkan bukan untuk saling mengingkari sebagian terhadap bagian lainnya, melainkan diturunkan untuk saling membenarkan satu sama lain, maka amalkanlah apa yang kamu pahami, dan (cukup) yakini saja apa yang bagimu belum jelas darinya.”

(Ad-durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Matsur, Jilid 2, Hal 6).

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top
Exit mobile version