Inilah Fatwa Syekh Syaltut Tetang Mazhab Syiah

Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Fatwa ini diterbitkan pada tanggal 17 Rabiul Awwal 1387 dari kantor Syekh Al-Azhar. Shiahindonesia.com – Dikatakan kepada yang Mulia (Syekh Syaltut), bahwa sebagian orang berpendapat bahwa agar seorang Muslim dapat menjalankan ibadah dan berperilaku dengan benar, maka ia perlu mengikuti salah satu dari empat mazhab…

Baca Selengkapnya...
Back To Top
Exit mobile version