Inilah Fatwa Syekh Syaltut Tetang Mazhab Syiah
Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Fatwa ini diterbitkan pada tanggal 17 Rabiul Awwal 1387 dari kantor Syekh Al-Azhar. Shiahindonesia.com – Dikatakan kepada yang Mulia (Syekh Syaltut), bahwa sebagian orang berpendapat bahwa agar seorang Muslim dapat menjalankan ibadah dan berperilaku dengan benar, maka ia perlu mengikuti salah satu dari empat mazhab…
